Selasa 26 Feb 2013 16:36 WIB

Timwas Century Berencana Panggil Anas

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Hendrawan Supratikno
Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengawasan (Timwas) Century berencana memanggil mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemanggilan itu terkait kelanjutan pembahasan kasus Century yang telah bergulir lama.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan anggota timwas yang lain untuk bicarakan kemungkinan mengundang Anas," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (26/2).

Timwas Century, lanjut Hendrawan, percaya Anas memiliki informasi menarik. Tidak hanya terkait kasus Century, Timwas yakin Anas juga mempunyai informasi menarik lainnya tentang kasus-kasus yang lain. "Seperti penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT), persoalan IT di KPU beberapa tahun lalu," ungkapnya.

Dengan informasi yang dimiliki Anas, Hendrawan mengharapkan upaya mengungkap kasus-kasus korupsi dan pembersihan total bangsa Indonesia bisa diwujudkan. Namun, Hendrawan belum bisa memastikan pemanggilan Anas akan dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement