Rabu 27 Feb 2013 07:33 WIB

Kebocoran Cukai Jateng-DIY Tinggi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Rokok tak bercukai
Foto: antara
Rokok tak bercukai

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tingkat kebocoran cukai di wilayah Jawa Tengah (Jateng) - DIY tahun 2012, tergolong tinggi. Besarannya mencapai Rp 6,73 miliar. Karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Yogyakarta melakukan kordinasi dan penandatanganan MoU pengawasan cukai dengan Kanwil Jawa Timur (Jatim).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng - DIY, Nasar Salim, mengatakan kerugian tersebut disebabkan lemahnya sistem pengawasan dan banyaknya perusahaan nakal yang tidak taat membayar cukai.

Karena itu,  sebagai wilayah yang mempunyai capaian target sebesar 90 persen, Jateng - DIY dan Jatim harus bekerja dalam satu atap kesepahaman. "Agar ke depannya kami mempunyai acuan dan langkah kongrit meminimalisir kebocoran tersebut," kata Nasar dalam konfrensi pers di Kanwil Yogyakarta belum lama ini.

Dia menyebutkan, modus pelanggaran yang dilakukan, khususnya di perusahaan rokok bervariatif. Mulai dari menggunakan cukai polos, pita palsu, permainan tarif hingga memakai pita cukai perusahaan lain.