Kamis 28 Feb 2013 10:31 WIB

GM-FKPP: Tindak Tegas Penembak TNI di Papua

Sejumlah prajurit TNI memapah rekan mereka yang menjadi korban penembakan dan penyergapan kelompok sipil bersenjata setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ahad (24/2).
Foto: Antara/Anang Budiono
Sejumlah prajurit TNI memapah rekan mereka yang menjadi korban penembakan dan penyergapan kelompok sipil bersenjata setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah harus bertindak tegas terhadap kelompok sipil bersenjata yang menembak mati delapan anggota TNI di Kabupaten Puncak Jaya Papua.

"Adanya tindakan tegas diharapkan ke depan tidak ada lagi penembakan terhadap anggota TNI, juga termasuk Polri dan warga sipil," kata Ketua Generasi Pemuda Forum Komunikasi Putra-Putri (GM-FKPP) TNI dan Polri Kabupaten Lebak, Dedi Rahmat, di Rangkasbitung, Kamis (28/2).

Menurut dia, tindakan tegas tersebut tentu dalam penegakan supremasi hukum karena mereka kelompok anggota sipil yang bersenjata di Papua telah melakukan pelanggaran hukum. "Kami berharap para pelaku penembakan anggota TNI dan warga sipil segera tertangkap," katanya.

Ia juga meminta pemerintah tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusian jika mereka pelaku penembakan tertangkap yang saat ini dalam pengejaran petugas. Mereka para pelaku juga bagian warga negara Indonesia dan berhak menerima perlindungan hukum.

Pihaknya sangat setuju penanganan masalah Papua dengan cara pendekatan kultur masyarakat di sana maupun secara politik. Sebab, Papua mutlak merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh dunia. "Kami sebagai anak anggota TNI tentu mengutuk keras kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan kondisi tak kondusif di sana," katanya menjelaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement