REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PDI Perjuangan tidak akan menerima apapun hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat. Bagi PDI Perjuangan, proses demokrasi di Pilkada Jawa Barat cacat hukum dan syarat kecurangan.
"Kami akan menolak apapun keputusan yang dihasilkan KPU nanti," kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Rieke Dya Pitaloka-Teten Masduki, Tubagus Hasanuddin kepada wartawan di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Tubagus menyatakan ada banyak keganjilan dalam proses Pilkada Jabar. Menurutnya KPUD Jabar tidak fair sebagai penyelenggara pilkada. Dia misalnya mencontohkan soal tak adanya TPS di sejumlah kawasan industri seperti Bekasi, Purwakarta, dan Karawang.
Gara-gara hal itu buruh yang masuk kerja tidak bisa memilih. "KPU lalai. Ratusan ribu buruh tak bisa menggunakan hak demokrasinya," ujarnya.
Selain itu Tubagus juga mengkritik tak adanya TPS keliling di rumah sakit. Sehingga pasien rawat inap tidak bisa menggunakan hak suaranya. Tak cuma kelalian KPU, Tubagus juga mengaku punya bukti kecurangan yang dilakukan pasangan incumbent nomor 4.
"Kami menemukan orang yang diancam untuk mencoblos seseorang. Nanti kami akan bawa buktinya ke dewan pengawas pemilu," katanya.
Kecurangan incumbent juga dilakukan dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki. Tubagus mengatakan beberapa hari menjelang pemilihan, calon incumbent melancarkan bantuan sosial ke ribuan desa yang ada di Jawa Barat. "Masing-masing desa mendapat bantuan 100 juta," ujarnya.
Sementara itu Rieke Dyah Pitaloka mengatakan dirinya percaya rakyat tidak akan tinggal diam dengan kecurangan di Pilkada Jabar. "Gusti Allah orak sare," katanya.
Rieke menyatakan dirinya bertanggung jawab untuk memperjuangkan setiap suara rakyat Jawa Barat yang ditujukan untuk dirinya. Dia berjanji akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan politik.
"Suara kami sah tidak ada intimidasi dan uang. Pilkada Jabar bukan hanya menang kalah, ini pertarungan ideologis," katanya menegaskan.