REPUBLIKA.CO.ID, OSLO---Berbagai upaya perlindungan telah gagal menghentikan penangkapan 100 juta lebih hiu per tahun dan sekarang sepertiga dari jenis hiu terancam punah.
Kebanyakan hiu itu ditangkap untuk diambil siripnya, yang kemudian diolah sebagai sup sirip hiu, jenis makanan yang digemari di Asia.
Sirip-sirip hiu itu diiris, bahkan seringkali ikan yang masih hidup dilempar begitu saja sampai mati lemas atau dimangsa hewan lain.
Perlindungan hiu sebagai satwa langka kurang berhasil karena bila dibandingkan dengan satwa lain seperti panda atau singa, maka hiu kurang dicintai orang, sedikitnya mereka membunuh 10 manusia dalam setahun di seluruh dunia.
Diperkirakan sebanyak 97 juta hiu yang keseluruhannya berbobot 1,41 juta ton telah ditangkap pada 2010, jumlah ini turun dibandingkan 100 juta ekor hiu yang ditangkap sepanjang tahun 2000, demikian hasil penelitian jurnal Marine Policy, suatu perkiraan pertama mengenai jumlah hiu yang dibunuh.
"Kita sekarang menjadi predator. Peringkat manusia sebagai pemangsa hiu naik tak terbendung," kata Elizabeth Wilson, manager perlindungan hiu global di The Pew Charitable Trust.
Pertemuan 170 negara di Bangkok pada 3-14 Maret ini akan mempertimbangkan pembatasan perdagangan hiu martil, hiu ujung putih, hiu probeagle karena jenis tersebut sudah terlalu banyak diburu. Sementara itu hiu putih, hiu macan dan hiu basking sudah lama dilindungi.
"Masih banyak yang harus dilakukan. Sejumlah jenis hiu benar-benar sudah terancam," ujar Boris Worm, ahli biologi laut dari universitas Dalhousie, Kanada, yang mengepalai tim penulis beranggotakan para ahli dari Kanada dan Amerika Serikat.