REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus terhadap penyelesaian masalah korupsi termasuk hambalang. Mahfud meminta KPK tidak terpengaruh oleh berbagai pernyataan politisi di Indonesia.
"KPK bekerja fokus secara hukum, tidak mudah terganggu berbagai komentar yang tidak jelas maknanya," terang Mahfud saat ditanya terkait pernyataan Presiden SBY tentang Anas Urbaningrum yang diharapkan tak terkait kasus hambalang, di Yogyakarta, Ahad (3/3).
Menurut Mahfud, meski sudah ditetapkan sebagaio tersangka oleh KPK namun Anas tidak harus ditahan. Pasalnya kata dia, unsur untuk penahanan tersebut tidak terpenuhi dalam kasus ini.
KAHMI sendiri kata Mahfud, tidak memberikan jaminan apapun terkait Anas tersebutm "Urusan Anas urusan pribadi sebagai anggota partai demokrat. Kebetulan Anas anggota presidium KAHMI. Itu urusan anas, kami persilahkan Anas hadapi hukum sendiri kita hanya dampingi hukum saja," tegasnya.