REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kalangan menyatakan tidak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi dalam kasus Century.
KPK menyatakan kerap mengirimkan penyidik untuk periksa saksi di luar negeri. "Kita dudukkan pada proporsinya, kenapa Sri Mulyani? Kita banyak periksa saksi di Singapura. Kasus Tarahan juga pernah di Amerika Serikat. Jadi jangan protes," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
Johan Budi menambahkan KPK sudah sering mengirimkan penyidiknya untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di luar negeri.
Ia menyebutkan ada beberapa kasus yang ditangani KPK hingga harus beberapa kali pemeriksaan di Singapura.
Selain itu, penyidik KPK juga pernah melakukan pemeriksaan saksi di Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di AS untuk kasus PLTU Tarahan.
Pada pekan kedua April 2013 mendatang, penyidik juga akan memeriksa seorang saksi dalam kasus Century di Tokyo, Jepang.
"Jadi jangan dilihat periksa ke luar negerinya, tapi sejauh mana KPK bisa menggali keterangan dari saksi," ujarnya.