Rabu 06 Mar 2013 05:34 WIB

PBB: Obama Lindungi Penjahat Perang

Barack Obama
Foto: AP Photo/Charles Dharapak
Barack Obama

REPUBLIKA.CO.ID,  PBB memandang Amerika Serikat gagal untuk mengadili kasus-kasus tindak pidana yang dilakukan pejabat teras negara itu di era Bush.  "Amerika Serikat harus mempublikasikan laporan program rendisi dan penahanan rahasia tersangka terorisme oleh CIA di era Bush, tanpa penundaan, dan semaksimal mungkin," kata Ben Emmerson, penyidik Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

 

Dia mengatakan bahwa "perang melawan teror" Bush dilancarkan pasca peristiwa 11 September yang menyebabkan pelanggaran sistematis yang melibatkan penjara rahasia untuk tersangka militan Islam, dan penyiksaan.  "Sekarang ada bukti kredibel untuk menunjukkan bahwa 'situs hitam' CIA yang terletak di wilayah Lithuania, Maroko, Polandia, Rumania dan Thailand, "kata Emmerson seperti dilansir kantor berita Irna.

 

Pelapor khusushak asasi manusia itu menambahkan bahwa tersangka ditahan tanpa prosedur ekstradisi, surat dakwaan atau akses ke pengacara.  Sebelumnya, Bush mengungkapkan dalam memoarnya bahwa ia telah memerintahkan penggunaan waterboarding yang dianggap sebagai bentuk penyiksaan oleh hukum internasional.

 

Emmerson terus mengkritik pemerintahan Presiden AS Barack Obama karena gagal mengadili tindak pidana yang dilakukan di bawah pemerintahan Bush, sementara memungkinkan imunitas bagi pejabat publik yang terlibat dalam kejahatan.

 

"Meskipun ini penolakan yang jelas dari tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh CIA di era Bush, banyak fakta tetap yang diklasifikasikan, menunjukkan tidak ada pejabat publik sejauh ini yang diseret ke pengadilan di Amerika Serikat," kata Emmerson.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement