Rabu 06 Mar 2013 17:23 WIB

Perpres Jalan Tol Trans Sumatra Dipercepat

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Hatta Rajasa
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penugasan pembuatan jalan tol Trans Sumatra.  Penugasan pembuatan jalan tol sepanjang kurang lebih 2.700 kilometer (km) itu akan diberikan kepada perusahaan pelat merah PT Hutama Karya (Persero).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pasal-pasal dalam draft tersebut telah diatur.  "Sehingga kita harapkan dengan perpres tersebut yang selama ini lambat sekali kita membuat jalan akan bisa cepat.  Minggu depan akan kita ajukan," tutur Hatta kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (6/3).

Menurut Hatta pembiayaan jalan tol yang membentang dari Aceh hingga Lampung itu bersumber dari pembiayaan korporat. Skema pembiayaannya antara lain berupa pinjaman infrastructure fund, obligasi dan lain-lain. "Tentu saja di samping adanya penambahan penempatan modal negara (PMN)," ungkapnya.

Khusus untuk PMN, Hatta mengaku tidak mengetahui persis berapa besarannya, walaupun Hutama Karya telah meminta PMN sebesar Rp 5 triliun. Pemberiannya pun akan dilakukan secara bertahap mengingat pembangunan jalan tol ini akan dilakukan secara bertahap. 

Dalam kesempatan tersebut Hatta meminta agar ruas-ruas jalan tol tertentu dapat dimulai pengerjaannya pada tahun ini.  Ruas-ruas tersebut antara lain Indralaya-Palembang, Pekanbaru-Binjai dan Pekanbaru-Padang. 

Terkait lahan, ia mengatakan seluruhnya sudah selesai diidentifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.  Akan tetapi, Hatta mengakui untuk pembebasannya sedikit terkendala.  Oleh karena itu pemerintah daerah setempat diminta proaktif membantu menuntaskan masalah ini. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement