REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut), Kamis (7/3), mengancam Amerika Serikat (AS)dengan serangan nuklir pendahuluan. Hal ini memungkinkan Dewan Keamanan (DK) PBB dalam mempertimbangkan sanksi baru terhadap negara tersebut.
Korut telah menuduh AS menggunakan pelatihan militer di Korea Selatan (Korsel) sebagai landasan peluncuran buat perang nuklir dan telah membatalkan kesepakatan gencatan senjata dengan Washington. Korut, yang memiliki satu sekutu utama Cina, mengancam AS dan Korsel.
"Karena AS siap memicu perang nuklir, kami akan menggunakan hak kami bagi serangan nuklir 'preemptive' terhadap markas agresor guna melindungi kepentingan utama kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut di dalam satu pernyataan yang disiarkan kantor berita resmi Pyongyan, KCNA.
Korut melakukan ujicoba nuklir ketiga pada 12 Februari, dalam pembangkangan terhadap resolusi PBB, dan mengumumkan Pyongyang telah mencapai kemajuan untuk menjamin simpanan senjata atom. Menurut laporan Reuters, banyak pihak percaya Korut tak memiliki kemampuan untuk melancarkan serangan nuklir terhadap daratan AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut juga mengatakan negeri tersebut akan memiliki hak untuk melakukan tindakan militer hingga 11 Maret. Saat itu pelatihan militer AS-Korsel memasuki puncaknya.