Kamis 07 Mar 2013 21:22 WIB

'Amir Syamsuddin Ajari Rakyat Tidak Patuh Hukum'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang terkesan mengintervensi KPU. "Sangat disayangkan kita semua," kata Ray ketika dihubungi Republika.

Ray menyatakan pernyataan Amir sama saja dengan mengajari rakyat untuk tidak patuh terhadap hukum. Amir seperti sedang mempertontonkan kemampuan menegosiasikan peraturan undang-undang.

"Tindakannya itu mengajari rakyat untuk tidak patuh pada hukum. Bahwa hukum bisa dinegosiasi," ujar Ray.

Sebagai Menkum HAM Amir semestinya menunjukan netralitas dalam melihat aturan undang-undang. Hal ini karena permintaan Amir agar KPU memberi dispensasi ke Demokrat soal penandatangan DCS oleh Plt sama saja mencederai penegakan hukum.

"Apapun istilahnya, dispensasi atau sinkronisasi intinya itu mencederai hukum," kata Ray.

Menurut Ray Pasal 57 Undang-Undang Pemilu bersifat mengikat bagi semua partai politik. Demokrat harus mencari ketua umum baru bila ingin mengikuti proses tahapan pemilu selanjutnya. Atau jika ingin tetap memaksakan kewenangan DCS ada pada Plt, maka Demokrat harus melakukan kongres luar biasa (KLB).

"Setahu saya di AD/ ART mereka Plt tidak setara dengan ketua umum jadi mesti diubah lewat KLB," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement