REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Kemendikbud (FMPBK) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan anggaran beasiswa yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Kemendikbud (FMPBK) Sudiyatmiko Ariwibowo mengatakan semestinya Kemenkeu bersikap proposional terkait dengan pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun.
"Kemenkeu seharusnya bersikap proporsional dalam pemblokiran anggaran di Kemendikbud. Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam drop out," ujar Sudiyatmiko dalam keterangan persnya.
Ia merupakan salah satu yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud. Menurut dia, mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini, terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan ragam profesi.
"Mereka ada yang berasal dari dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," kata Sudiyatmiko menambahkan, yang juga tercatat sebagai mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.
Sudiyatmiko mengatakan, proses seleksi dalam penerimaan beasiswa di Kemendikbud dilakukan secara selektif dan kompetitif. Ia menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transpran dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran," ujar Miko.
Seperti diketahui, Kemenkeu memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun atau 84,9 persen. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelaskan, Kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan Komisi X DPR.
Menkeu menyebutkan, total anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73,1 triliun masih perlu dibahas kembali secara menyeluruh, lantaran ada 9 program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah.