Sabtu 09 Mar 2013 14:16 WIB

'Gaji Prajurit Tak Cukup untuk Hidup Layak'

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Prajurit TNI dalam sebuah upacara militer.
Foto: combat58.blogspot.com
Prajurit TNI dalam sebuah upacara militer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian, Kombes (Purn) Alfons Loemau mengatakan kenaikan gaji tentara tidak terlalu besar dibandingkan pegawai BUMN karena sistem pengupahan Polri diatur Undang-Undang.

Remunerasi memang ada, tapi sayangnya tidak semua anggota dapat. "Maka ada istilah pos basah dan kering untuk mencari tambahan. Apalagi prajurit yang di bagian tata usaha keadaannya memprihantinkan," ujarnya usai diskusi bertajuk 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Cikini, Sabtu (9/3).

Menurut Alfons, institusi TNI harus bisa memikirkan bagaimana cara mendapatkan dana tambahan untuk kesejahteraan prajuritnya. Contohnya, dengan mengembangkan koperasi.

Karena anggaran dari DPR tidak cukup untuk hidup layak, sebut Alfons. "Gaji tiga juta perbulan dengan tiga anak bisa apa? Dan ini terjadi defisit selama bertahun-tahun. Inventarisasi potensi wilayah bisa diajukan ke pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement