REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka produksi kayu di Indonesia mencapai 40 kubik setiap tahun. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 persen produksi dilakukan bukan di hutan alam, melainkan hutan tanaman.
"Meski produksi kita tinggi, tapi tidak merusak hutan alam," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, di Jakarta International Expo, Senin (11/3).
Industri mebel dan kerajinan dengan bahan baku utama kayu dan rotan merupakan salah satu pendukung kegiatan ekspor. Dalam peta perdagangan Indonesia, industri ini juga salah satu penghasil devisa tertinggi.
Produk mebel dan kerajinan Indonesia mampu bersaing dari segi harga dan kualitas bahan baku. Rancangannya pun didesain artistik sehingga bernilai seni tinggi.
Terkait dengan perubahan iklim, maka pemerintah sepakat untuk turut serta melindungi kayu hutan alam. Komitmen ini diwujudkan dengan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mulai diterapkan sejak Maret 2013. "Yang disertifikasi itu kayunya, legal atau enggak," ujar Menhut.
Kepemilikan SVLK sangat penting agar produk Indonesia bisa memasuki pasar internasional. Pengacuhan terhadap SVLK bisa berbuah penolakan dari negara lain. Pemerintah pun mengimbau pelaku usaha untuk segera mengurus SVLK. Selama ini banyak pelaku yang enggan melakukan pengurusan SVLK dengan alasan biaya yang tidak murah.