REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Korban tewas akibat keracunan minuman keras (miras) alkohol oplosan di Libya dalam kurun waktu empat hari terakhir atau Selasa (12/3) meningkat menjadi 79 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala keamanan Tripoli, Libya, Kolonel Mahmoud al-Sharif. Dia mengatakan, pihak berwenang sedang mencari dua orang yang diyakini terlibat dalam membuat minuman itu. Dia mengatakan, pihak berwenang tengah menyelidiki apakah masalah itu akibat metanol atau fermentasi buruk.
Dia menuturkan, sedikitnya tujuh orang ditemukan tewas di tempat tidur mereka setelah mengonsumsi barang haram itu. ‘’Para korban mulai berdatangan ke rumah sakit (RS) pada Kamis (7/3). Mereka termasuk 10 perempuan,’’ katanya seperti dikutip dari AP, Rabu (13/3).
Al-Sharif menambahkan, korban tewas terus bertambah dibandingkan laporan sehari sebelumya oleh menteri kesehatan Libya Nouri Doghman, yang mengatakan 60 orang tewas. Doghman mengatakan bahwa beberapa dari mereka yang selamat telah menjadi buta, koma, atau menderita gagal ginjal.
Dia mengatakan, rentang usia korban antara 19 hingga 50 tahun, dan warga Aljazair dan penduduk Tunisia di antara mereka yang tewas. Penjualan dan konsumsi alkohol dilarang di negara Afrika Utara. Meski dilarang, warga Libya masih dapat memperolehnya di pasar gelap. Alkohol itu kebanyakan dimAsak di rumah atau peternakan yang sepi.