REPUBLIKA.CO.ID, OKLAHOMA -- Misty VanHorn, wanita asal Oklahoma, Negara Bagian Amerika Serikat, ditahan polisi lantaran tega menjual anak-anaknya melalui jejaring sosial Facebook.
VanHorn dituduh menjual anaknya untuk menebus uang jaminan bagi kekasihnya yang dipenjara sebesar 670 poundsterling atau sekitar Rp 8,7 juta.
Anak VanHorn yang baru berusia dua tahun ditawarkan seharga 2.600 poundsterling (sekira Rp 34 juta), sementara bayinya yang baru berusia 10 bulan dibandrol 670 poundsterling (sekitar Rp 8,7 juta).
Berdasarkan laporan polisi, VanHorn mengirim pesan kepada seorang wanita di Facebook dan mengatakan akan menjual anaknya. Ia akan memberi semua barang-barang anaknya.
Pembeli yang belum dapat diidentifikasi tersebut menjadi perhatian Departemen Layanan Kemanusiaan Oklahoma. Seorang tetangga VanHorn mengatakan pengumpulan uang itu untuk mengeluarkan kekasihnya dari penjara.
"Ia pergi dari rumah ke rumah, itu dilakukan untuk meminta uang agar kekasihnya bebas," ujar Tony Mosby dilansir Huffingtonpost.
VanHorn membantah dua kasus penjualan anak. Ia diancam hukuman sepuluh tahun penjara atau denda 6.700 poundsterling. Anak-anaknya telah dibawa ke tahanan negara.