Jumat 15 Mar 2013 19:52 WIB

Lemkapoin: Djohar Arifin Diduga Terima Gratifikasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
  Ketua Umum PSSI Djohar Arifin (kiri) berpelukan dengan ketua KPSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin (kiri) berpelukan dengan ketua KPSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin) menduga Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin telah menerima suap atas keputusannya membentuk Badan Tim Nasional (BTN).

Direktur Lemkapoin, Richard Achmad Supriyanto, menduga Djohar menerima suap/komisi/hadiah dari pihak ketiga berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH dengan merek Mitsubisi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00.

"Dengan pemberian tersebut, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI," kata Richard ketika mengadukan dugaan tersebut kepada Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat sore (15/3).

Pembentukan BTN memang menuai kontroversi. Maklum, BTN dibentuk tanpa adanya persetejuan dari Komite Eksekutif PSSI seperti Sihar Sitorus, Bob Hippy, dan Tuty Dau. Dengan terbentuknya BTN, Djohar bahkan memecat pelatih Nil Maizar dan menggantikannya dengan pelatih asal Argentina Luis Manuel Blanco.