REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku, diancam akan dibunuh oleh kelompok tertentu. Dia pun disarankan untuk melaporkan ancaman itu ke polisi.
"Semestnya Pak Gubernur melaporkan kasusnya, untuk diambil langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan," kata advokatnya, Muhammad Husin kepada Republika di Denpasar, Sabtu (16/3).
Husin mengatakan ancaman sudah masuk ranah pidana. Kalau dilaporkan ke polisi, pasti akan diambil langkah-langkah lanjutan.
Menurut Husin, sebagai purnawirawan polisi berpangkat jenderal, Pastika sudah mengerti masalah itu. Dia pun tahu persis, langkah apa yang akan diambilnya. Tapi kalau ini berkaitan dengan isu politik, maka akan sulit mendekati masalahnya.