Selasa 19 Mar 2013 14:08 WIB

KPK Geledah Ruang Ketua Fraksi Partai Golkar

Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di gedung DPR terkait kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Memang benar ada penggeledahan terkait kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), penyidik melakukan beberapa penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya ruang ketua fraksi Partai Golkar Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Selain ruang kerja Bendahara Umum Partai Golkar tersebut, KPK juga menggeledah tiga tempat lain.

"Tempat lain digeledah adalah ruang anggota fraksi Kahar Muzakhir, PT Findo Muda di Jalan Gandaria Tengah Jakarta Selatan dan rumah RZ di Jalan Pulo Panjang di Kembangan Jakarta Barat," ungkap Johan.

Penggeledahan tersebut menurut Johan untuk kepentingan penyidikan. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, hal ini dilakukan terkait dengan penyidikan, diduga ada jejak-jejak RZ," tambah Johan.

Meski kantor Setya Novanto dan Kahar Muzakhir digeledah, Johan mengatakan keduanya belum akan dipanggil sebagai saksi ke KPK terkait kasus PON.

Nama dua politisi Golkar itu disebut dalam kasus ini pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement