Jumat 22 Mar 2013 17:24 WIB

Tokoh GAM Gabung dengan Gerindra

Waketum Partai Gerinda Fadli Zon (kiri) didampingi Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Khatibul Umam Wiranu (tengah) dan Ketua Umum PNBKI Eros Djarot (kanan)
Foto: Antara
Waketum Partai Gerinda Fadli Zon (kiri) didampingi Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Khatibul Umam Wiranu (tengah) dan Ketua Umum PNBKI Eros Djarot (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra melakukan penyegaran di tubuh DPD Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Ini ditandai dengan keluarnya SK Nomor 03-0052/kpts/DPP-Gerindra/2013 tertanggal 12 Maret 2013. SK itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, Sekjen Ahmad Muzani, dan Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto.  

"Melalui SK tersebut, Gerindra memberikan kepercayaan kepada sejumlah tokoh Aceh, termasuk dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), untuk bergabung dan berjuang memenangkan Gerindra di Provinsi NAD," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon, Jumat (22/3).

Menurut Fadli, tokoh GAM itu dipercaya menduduki posisi strategis di DPD Gerindra Provinsi Aceh. Misalnya, TA Khalid sebagai Ketua DPD, Maulisman Hanafiah sebagai sekretaris, Fadhlullah sebagai bendahara. 

Selain itu, mantan panglima GAM yang kini Wakil Gubernur NAD, Muzakkir Manaf menjabat sebagai ketua dewan penasihat. "Sejumlah tokoh lain adalah Kamaruddin Abu Bakar, Darwis Jeunib, Sarjani Abdullah, Ayub bin Abbas, dan Zulkarnaini Hamzah sebagai anggota dewan penasihat," papar dia. 

Terdapat pula sejumlah aktivis Aceh, mantan birokrat, mantan anggota DPRA, aktivis perempuan, dan jurnalis yang ikut bergabung dengan Gerindra. Kehadiran para tokoh GAM itu diharapkan dapat menjadi kekuatan baru yang dapat membantu pemenangan pada pemilu mendatang. Sekaligus memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden periode 2014-2019. "Kehadiran para tokoh GAM menjadi bukti lain bahwa Partai Gerindra merupakan partai rakyat yang terbuka. Kami optimis bisa menang di NAD. Insya Allah," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement