Jumat 22 Mar 2013 18:57 WIB

Hanura Resmi Terima Aceng Jadi Anggota

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara/Feri Purnama
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bupati Gartu HM Aceng Fikri resmi menjadi anggota Partai Hanura. Setelah dimakzulkan dari jabatannya dan didepak dari DPD Golkar Jawa Barat, Aceng memilih berpolitik lewat Partai Hanura.

"Memang dua pekan yang lalu dia mengisi permohonan kartu tanda anggota (KTA) di DPP Hanura. Sekarang sudah resmi menjadi kader Hanura," kata Sekjen Partai Hanura Dossy Iskandar saat dihubungi Republika, Jumat (22/3).

Meski cukup kontroversial, Dossy menilai, tak ada yang salah dengan menerima Aceng menjadi kader Hanura. Karena, Hanura merupakan organisasi politik yang terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia. Artinya, Hanura akan menerima setiap orang yang memahami serta sejalan dengan visi dan misi partai. 

"Kami melihat Pak Aceng mungkin ada kesadaran untuk berpolitik bersama Hanura. Mungkin dia ingin mengubah visi dan misinya, dan merasa cocok dengan Hanura," ujar Dossy.

Partai Hanura, lanjut Dossy, merasa tak elok menolak dan memberikan penilaian yang bersifat tendensius kepada Aceng. Terutama ketika ia menyatakan kesungguhan untuk berjuang bersama Hanura. Setelah resmi menjadi anggota, diakui Dossy, Aceng memang telah mengutarakan keinginannya untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Namun, Dossy belum mendapat kepastian Aceng akan maju menjadi anggota DPR atau DPRD. 

"Mungkin jadi caleg DPR dari dapil Jawa Barat, tapi saya belum dapat info resmi dari DPD Jabar," kata dia.

Jika memang Aceng bersungguh-sungguh akan maju sebagai caleg dia akan bersaing dengan seribu pendaftar lainnya. Selanjutnya, tim seleksi pencalegan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, akan menentukan bakal caleg yang namanya akan diserahkan ke KPU sebagai daftar calon sementara (DCS). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement