REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menganggarkan Rp 2,7 triliun untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) 94 institusi baik universitas, institut seni, dan politeknik negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan anggaran BOPTN disiapkan untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Fungsi BOPTN ini untuk menutupi kekurangan biaya operasional di PTN akibat keberadaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) , dana ini juga bertujuan meringankan beban mahasiswa terhadap biaya kuliah yang sebelumnya terus meningkat," ujar Nuh di Jakarta Jumat (22/3).
Menurut Nuh, selama ini mahasiswa dibebani dengan berbagai macam pembiayaan. Dengan keberadaan BOPTN, mahasiswa hanya cukup membayar UKT saja.
Pemberian BOPTN ini, lanjut Nuh, didasarkan pada akreditasi program studi di PTN, jumlah mahasiswa, jumlah peserta program bidik misi terhadap jumlah mahasiswa, jenis perguruan tinggi dan proporsi bantuan riset serta SPP di PTN tersebut.
"Umumnya, semakin banyak mahasiswa dan program studi berakreditasi bagus di PTN tersebut akan membuat BOPTN makin besar," jelas Nuh.