REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah DKI kian serius dengan progam layanan kesehatan untuk warga. Klaim pembayaran layanan kesehatan warga miskin yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan dipermudah. Terhitung mulai 1 April 2013, rumah sakit dapat melakukan klaim pembayaran tersebut secara online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan Jakarta akan dijadikan percontohan penggunaan sistem baru tersebut. Kedepannya, ia berharap pembayaran dengan sistem online tersebut bisa diterapkan di skala nasional.
"Kita minta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), PT Askes, dan Kementerian Kesehatan duduk bersama lagi supaya program ini bisa jalan di seluruh Indonesia," ujar dia saat membuka 'Pelatihan INA CBG's bagi Rumah Sakit di Jakarta,' di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
INA CBG's merupakan singkatan dari Indonesia Case Base Group, yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. Hanya saja klaim tersebut hanya berlaku bagi penggunaan layanan kesehatan oleh masyarakat Jakarta yang dijamin melalui program KJS.
Kelebihan dari sistem baru ini yaitu, tarif layanan menjadi lebih transparan, karena tarif diukur dari diagnosa penyakit, bukan berdasarkan prosedurnya.
Dengan menggunakan aplikasi INA CBG's ini, tidak ada dokter yang menulis resep sembarangan. Sebab, tarif layanan baru akan keluar hanya jika ada diagnosa. Dengan demikian, sistem baru ini juga dapat membatasi pelayanan kesehatan yang tidak dibutuhkan.