REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kenaikan harga cabai dianggap murni karena kurangnya pasokan ke pasar tradisional. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, tidak ada indikasi kecurangan dalam aktivitas pasar di komoditas cabai. "Kalau cabai, biasanya tidak mungkin ada kartel di dalamnya," Kata Hatta di Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).
Menurutnya kelangkaan seperti sekarang, sudah sering menghantam komoditas dapur ini. Harga cabai mendadak mengalami peningkatan harga. Sejak sepekan terakhir, harga komoditas ini mengalami peningkatan harga menyusul meredanya harga komoditas holtikultura lainnya.
Di beberapa tempat, harga capai bahkan mengalami peningkatan hampir 100 persen. Di Jogjakarta, harga cabai merangkak naik dalam sepekan. Cabai jenis rawit merah dibanderol Rp 50 ribu per kilo gram. Harga ini naik signifikan dari sepekan sebelumnya yang hanya sekira Rp 15 ribu per kilo gram. Kenaikan ini juga dirasakan masyarakat di kota-kota lainnya.
Hatta menaksir, kepanikan hargai cabai akan beringsut reda. Ia pun mendesak Menteri Pertanian Suswono agar mengintervensi pasokan cabai nasional. "Ini cuma persoalan stoknya yang tidak ada. Siapa yang mau menimbun cabai sampai busuk."