Ahad 24 Mar 2013 00:34 WIB

Polisi Buru Pelaku Buang Janin Bayi

Red: Hazliansyah
Aborsi
Aborsi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih memburu pelaku yang sengaja membuang bayi di Lorong Aalatu (Batu Merah) Kecamatan Sirimau, pada Jumat (22/3) pagi sekitar pukul 09.00 WIT.

"Usia bayi ini diperkirakan antara dua sampai tiga bulan tapi digugurkan (aborsi) secara paksa," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tri Bawanto di Ambon, Sabtu.

Jasad janin tak berdosa yang diletakkan dekat sebuah sumur ini pertama kali ditemukan salah satu warga bernama Ny. Ayunda yang hendak mandi di sekitar lokasi itu.

Saksi awalnya melihat banyak gumpalan darah yang berceceran di atas bebatuan dekat sumur. Setelah diteliti, gumpalan darah itu berbentuk janin manusia.