REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI), Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) serta bank terkait telah menemui pihak Body Shop terkait kasus penggandaan kartu kredit pelanggan. Data kartu diduga dicuri di merchant Body Shop karena adanya double swipe atau kartu digesek dua kali.
"Diketahui bahwa latar belakang merchant Body Shop melakukan double swipe adalah untuk kepentingan rekonsiliasi data transaksi melalui EDC (Electronic Data Capture dengan pencatatan di sistem cash register, " terang Kepala Grup Humas BI, Difi A Johansyah, Ahad (24/3).
Difi mengatakan umumnya jika dilakukan swipe (gesek) maka data yang terekam dari kartu kredit adalah nomor kartu, expiry date, dan Card Verification Value (CVV) berupa tiga angka di bagian belakang kartu kredit. "Sebenarnya yang diperlukan merchant hanyalah data nomor kartu, yang dapat diperoleh melalui input data/key in, " ujar Difi.
Pihak BI serta perwakilan bank terkait juga meminta Body Shop untuk menjelaskan prosedur atau flow cash register yang ada di masing-masing outlet sehingga tersimpan di server kantor pusat. Pertemuan dilakukan pada 14 Maret 2013 lalu.
Sebelumnya, sejumlah data kartu kredit pelanggan Body Shop diduga dicuri. Data tersebut digunakan untuk transaksi di tujuh negara. Bank telah melakukan pemblokiran kartu karena kasus tersebut.