REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rapat umum yang digelar di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas seputar kriteria ketua umum partai berlambang Mercy tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muhammad Endang mengatakan dalam rapat hampir lima jam itu hanya dilakukan pemaparan draf agenda acara dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat mendatang hingga finalisasi waktunya.
"Termasuk kriteria ketua umum dibicarakan tadi. Tapi finalisasinya nanti semua di kongres," kata Endang di Bogor, Ahad (24/3).
Sebagaimana diketahui Partai Demokrat akan menggelar KLB di Bali 30-31 Maret 2013 mendatang untuk memilih ketua umum baru.
Berdasarkan hasil rapat di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Endang mengungkapkan kriteria ketua umum yang baru harus memiliki KTA, punya pengalaman, didukung dan ditetapkan mayoritas peserta KLB Partai Demokrat yang memiliki hak suara.
Ditegaskan Endang, Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak memiliki hak suara pada saat KLB berlangsung. "Majelis Tinggi Partai Demokrat itu tidak punya hak suara di KLB. Yang ada, dewan pembina, DPD dan DPC. Majelis tinggi itu perkumpulan dari DPD dan dewan pembina," ujar Endang.
Dijelaskannya pula pada saat KLB Partai Demokrat nanti, tidak ada keharusan prosesnya berlangsung secara aklamasi ataupun voting. Meskipun, ada semangat dan keinginan agar aklamasi bisa dilakukan.