REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima surat pemberitahuan rencana demo besar-besaran yang akan digelar Senin (25/3). Padahal, sesuai aturan, pemberitahuan mengenai aksi unjuk rasa sudah dilayangkan kepada pihak berwajib minimal tiga hari sebelum pelaksanaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, meski belum menerima pemberitahuan aksi demo besar-besaran Senin (25/3) besok, namun pihaknya telah siap mengantisipasi jika aksi demo tetap digelar. "Kami belum mendapatkan surat pemberitahuan. Tapi kami sudah siapkan pasukan. Jumlahnya nanti disesuaikan," ujar Rikwanto seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Rikwanto, bila tidak ada perizinan, maka polisi berwenang membubarkan aksi. Karena belum adanya pemberitahuan ini, pihaknya juga tidak mengetahui titik mana saja yang akan dijadikan lokasi aksi demonstrasi. "Minimal tiga hari sebelum pelaksanaan demo harus sudah menyampaikan informasi tentang kegiatan yang akan diselenggarakan. Jadi kami juga tahu lokasinya dimana saja untuk melakukan pengamanan," katanya.
Seperti diketahui Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) berencana mengerahkan sekitar 3.000 massa untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (25/3) besok di Jakarta. Massa berasal dari gabungan berbagai elemen seperti buruh hingga petani.