REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan sekelompok orang yang merusak dan menduduki Kantor TVRI Gorontalo, Senin (25/3). Peristiwa perusakan tersebut, diduga terkait berita Pemilihan Wali Kota Gorontalo.
Dalam pernyataan persnya, IJTI menjelaskan, selain merusak dan menduduki Kantor TVRI, sejumlah orang yang mengaku dari salah satu pendukung pemilihan Wali Kota Gorontalo yang kalah tersebut, juga mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang meliput peristiwa tersebut. "Mereka juga merampas sejumlah kamera milik jurnalis ANTV, Trans 7 dan SCTV," tulis pernyataan tersebut.
Atas peristiwa ini, Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, meminta aparat kepolisian segera menindak pelaku kekerasan dan perampasan alat peliputan yang terjadi dalam aksi tersebut. Selain itu, aksi ini juga sudah mengancam kerja jurnalistik, karena diduga ada pemaksaan pemuatan pernyataan dari Calon Wali Kota yang kalah di Gorontalo untuk dinaikan dalam Berita di TVRI Gorontalo.
“Ini peristiwa memalukan, terjadi tindakan biadab terhadap jurnalis, karena massa sudah menduduki kantor TVRI dan memaksa untuk menyiarakan statement salah satu calon Wali Kota yang kalah. IJTI mendesak Aparat Kepolisian untuk menangkap pelaku kriminal yang telah menduduki kantor TVRI Gorontalo” Ungkap Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI di Jakarta.
Untuk menginvestigasi kasus tersebut, IJTI pusat menugaskan Ketua IJTI Gorontalo, Zaenal Achmad, segera memberikan advokasi yang diperlukan dalam keadaan darurat. Selanjutnya IJTI juga meminta Satgas Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang baru saja dibentuk segera turun untuk membantu penyelesaian kekerasan ini.