REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub mengundurkan diri dari jabatannya karena mengikuti pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Per 1 April 2013, saya mundur dari jabatan sekjen karena ikut caleg PPP," kata Muzayyin, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sebenarnya dirinya pensiun pada Juli 2013 karena pendaftaran caleg paling lambat pada 9 April maka dirinya menyatakan mundur dari PNS.
"Saya memilih ikut caleg PPP karena merupakan salah satu partai Islam besar," kata mantan Ketua Umum PMII cabang Yogyakarta periode 1977-1979 ini.