REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan kode etik dengan Teradu ketua dan anggota KPU di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (26/3). Sidang tersebut mengagendakan sanggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, SH sebagai ketua panel majelis didampingi anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait, Prof. Abdul Bari Azed, dan Valina Singka sebagai anggota panel majelis.