REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- PT Pertamina mengakui salah satu mitra kerja dalam penjualan BBM bersubsidi terlibat dalam penimbunan solar. Kasus tersebut baru-baru ini terungkap di Kota Pekanbaru, Riau.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Denpom TNI atas pengungkapan kegiatan yang meresehkan masyarakat dan merugikan negara, dan kami berharap prosedur hukum dilaksanakan agar ada efek jera kepada pelaku yang ditangkap maupun yang belum."
Pernyataan itu disampaikan Asisten Customer Relation PT Pertamina Regional I Sumbagut, Sonny Mirath, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (29/3).
Sebelumnya, Den POM TNI AD Pekanbaru menggerebek penimbunan solar di Jalan Garuda Sakti KM 3 Pekanbaru, Rabu (27/3). Penimbunan itu berkedok tempat pencucian mobil.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap basah truk tanki berlogo Pertamina yang sedang "kencing" muatan solar. Barang bukti truk tanki itu berkapasitas 20.000 liter.
Total solar yang ada di lokasi mencapai 1,5 ton (1.875 liter) dan lebih dari 10 ton (12.500 liter) minyak mentah.
Sonny mengatakan proses distribusi atau pengangkutan BBM Pertamina sejak dulu melibatkan pihak ketiga, yang disebut Mitra Pertamina.
"Kita sedang melihat dulu, cek nomor mobil tanki milik mitra Pertamina itu," ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan menjatuhi sanksi terhadap mitra tersebut.
"Kita harus mengetahui dulu kriteria pelanggarannya sesuai dengan kontrak. Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada mitra berupa teguran, skorsing sampai pemutusan hubungan usaha," ujarnya.