REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Warga negara asing (WNA) asal Thailand tertangkap tangan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar saat menyelundupkan narkotika jenis shabu ke Indonesia.
"Tersangka yang warga negara Thailand ini tertangkap sejak Jumat malam, tetapi baru sekarang kita bisa melakukan jumpa pers karena kami harus berkoordinasi dengan BNNP Sulsel terlebih dahulu," kata Kepala Kantor Wilayah DIBC Sulawesi Robert Leonard Margun di Makassar, Ahad (31/3).
Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggotanya itu terungkap setelah pelaku turun dari pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-849 dari Singapura.
Pelaku beinisial RA (36 tahun) bersama barang bawaannya langsung diamankan setelah koper miliknya terdeteksi sinar X (X-ray) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dalam kopernya, pelaku yang membawa shabu sebesat 1.006 gram atau lebih dari satu kilogram shabu kemudian membaginya dalam dua bagian kemudian diselipkan disela-sela tumpukan pakaiannya.
"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan membagi dua shabunya itu kemudian menyembunyikannya di dalam tumpukan pakaiannya. Tetapi, usahanya itu sia-sia karena tetap terdeteksi sinar X," ujar Leonard.
Penangkapan itu juga sudah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan langsung menyerahkan pelaku bersama barang buktinya itu untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.