Selasa 02 Apr 2013 20:00 WIB

Pengamat: ERP Lebih Efektif dari Ganjil-Genap

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Dewi Mardiani
 Kemacetan lalu lintas yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/2), akibat hujan deras yang mengguyur kota Jakarta.
Foto: Republika/Muda Saleh
Kemacetan lalu lintas yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/2), akibat hujan deras yang mengguyur kota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan ganjil-genap yang rencananya diterapkan di DKI Jakarta terancam batal. Hal itu karena efektivitas ganjil genap masih dipertanyakan karena diperbolehkannya penukaran pelat nomor.

Menurut Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia, Arfinsyah, penundaan bahkan pembatalan akan lebih baik karena pelayanan fasilitas kendaraan umum yang belum optimal. Selain itu juga, jika benar konsep tersebut dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen pun tidak efektif.

"Pemprov belum siap untuk menerapkan ganjil-genap, karena penanganan dampaknya belum dapat dilakukan," ujarnya, Selasa (2/4).

Ada banyak masalah untuk penerapan ganjil-genap. Belum lagi memperbanyak oknum polisi untuk menilang mobil-mobil yang melanggar. Lagipula, kata dia, sebenarnya tidak masalah menunggu dua tahun lagi untuk mempersiapkan Electronic Road Pricing (ERP) tanpa harus menerapkan ganjil-genap saat ini.

Di negara manapun ganjil-genap sudah terbukti gagal. Tetapi Jakarta masih dapat menggunakannya. "Tidak perlu gengsi, kalau pemprov ingin membatalkan kebijakan tersebut jika dampaknya tidak terlalu signifikan," ujarnya. Selain itu, ERP sudah sejak lama telah dipersiapkan regulasinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement