REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan hakim konstitusi akan menjadi calon pengganti Mahfud MD sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kesembilan hakim ini akan mendapat kesempatan memilih dan dipilih dalam proses pemilihan Ketua MK, Rabu (3/4).
Jelang pemilihan, sejumlah nama mulai diunggulkan melaju sebagai ketua. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy punya pandangan sendiri mengenai calon hakim MK.
Menurutnya, semua hakim memiliki kompetensi untuk melaju menjadi Ketua MK. Namun, dari kesembilan hakim itu, Tjatur menilai ada tiga kandidat terkuat.
"Pak Akil Mochtar pantas dan paling berpeluang karena punya pengalaman politik yang panjang," kata Tjatur kepada Republika di Jakarta, Selasa (2/4).
Dia menambahkan, sosok AKil berpeluang mendapat dukungan kuat dari hakim MK lain. Selain Akil, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut sosok Hamdan Zoelva dan hakim konstitusi baru Arief Hidayat sebagai kandidat yang berpeluang.
"Kuda hitamnya. Pak Hamdan dan Pak Arief," ujar Tjatur.
Pemilihan ketua MK akan digelar hari ini, Rabu (3/4) dengan mekanisme aklamasi atau voting. Kesembilan hakim konstitusi yang akan menentukan siapa diantara mereka yang akan menggantikan posisi Mahfud.