REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bus Transjakarta akan beroperasi selama 24 jam mulai akhir tahun ini. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menghindari kejahatan di angkutan umum yang marak terjadi pada malam hari.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Josias Simon menilai, rencana tersebut efektif untuk membantu layanan publik. Namun demikian, lanjut dia, pemerintah juga harus meningkatkan keamanan busway saat beroperasi di malam hari. Sebab, tindak kriminal memang lebih rawan terjadi di malam hari.
"Kalau yang terjadi kejahatan berpindah ke busway bagaimana, apakah sudah diantisipasi?" ujar dia ketika dihubungi Republika, Rabu (3/4).
Menurut Josias, jika tujuannya untuk mengurangi tindak kriminal di angkutan umum, maka pemerintah harus memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Sebab, ia khawatir jika tindak kejahatan justru akan berpindah ke busway.
Untuk menghindari hal itu, kata dia, maka pengamanan harus ditingkatkan, baik di dalam bus, halte, maupun jalur buswayi."Pemerintah juga harus perhatikan wilayah yang rawan kejahatan," tutur dia.