Advertisement
In Picture: Abraham Samad Diberi Peringatan Tertulis
Rabu 03 Apr 2013 17:55 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja (kiri) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan (tengah) memimpin sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama Pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) menerima berkas hasil sidang dari ketua komite etik Anis Baswedan dalam sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Adhi Wicaksono)