REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta agar publik memberikan kepercayaan kepada pengadilan militer untuk melaksanakan tugasnya mengadili oknum prajurit Kopassus.
Menurut dia, pengadilan militer bakal berlangsung dengan adil untuk memeriksa para oknum yang mengaku sebagai penyerang dan penembak tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB, Cebongan, Sleman.
“Pesan khusus saya adalah mari kita berikan kepercayaan kepada pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum,” katanya, Senin (8/4).
Tim investigasi TNI Angkatan Darat akhirnya mengumumkan hasil temuan penyelidikannya atas kasus penyerangan LP Klas II B Cebongan, Sleman.
Hasil investigasi menyatakan ada 11 oknum Kopassus yang melakukan penyerangan dengan satu eksekutor. Mereka berasal dari kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Selain 11 orang itu, terdapat delapan orang pendukung yang menggunakan kendaraan Avanza Biru dan APV hitam. Tiga dari 11 pelaku adalah anggota yang berasal dari daerah latihan di Gunung Lawu.