Senin 08 Apr 2013 21:06 WIB

Sebelum Menghantam Xenia, Juke 'Maut' Diduga Melaju di Atas 100 Km/ Jam

Rep: Djoko Suceno/ Red: Heri Ruslan
Nissan Juke yang menghantam Avanza di Tol Purbaleunyi KM 135+700.
Foto: tmc polda metro jaya
Nissan Juke yang menghantam Avanza di Tol Purbaleunyi KM 135+700.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan Nissan Juke maut yang ‘terbang’ dan menghantam mobil Daihatsu Xenia di Tol Purbaleunyi KM 135+700.

Kasatlantas Polres Bandung, AKP Lukman Syarif, mengatakan, sejumlah saksi menuturkan sebelum kecelakaan mobil Nissan Juke melaju kencang.

Para saksi memperkirakan kecepatan kendaraan tersebut di atas 100 kilometer per jam. ‘’Baru saksi-saksi yang kita periksa karena pengemudi masih menjalani perawatan,’’ kata dia.

Saat kejadian, kata Lukman, pengemudi Nisaan Juke itu akan menuju kampus IT Telkom di Jl Telekomunikasi terusan Buahbatu, Ciganitri, Kabupaten Bandung.

Namun sebelum sampai di tujuan, mobil yang ditumpanginya ‘terbang’ dan menghantam Daihatsu Xenia yang tengah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

‘’Dari hasil pemeriksaan kelengkapan tidak ada masalah. Surat-surat kendaraan lengkap dan pengemudi juga mengantongi SIM yang dikeluarkan Polrestabes Yogyakarta,’’ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement