REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) kembali mendesak internasional untuk segera mengevakuasi warga negaranya dari Korea Selatan (Korsel). Imbauan tersebut menyusul ketegangan yang kian meningkat di Semenanjung Korea.
Pyongyang menyatakan tidak akan menjamin keselamatan warga asing jika serangan militer terjadi. ''Kami (Korut) tidak ingin mencederai warga internasional yang berada di selatan (Korsel) jika peperangan antara kami berlanjut,'' demikian disampaikan lembaga berita resmi Korut, KCNA dan dikutip Reuters, Selasa (9/4).
Pengumuman resmi tersebut melanjutkan langkah evakuasi warga internasional selambatnya harus dilakukan pada Selasa (9/4) waktu Korea. Tidak disebutkan dampak dari tenggat tersebut.
Ini merupakan pernyataan kali dua dari Pyongyang mengenai evakuasi warga asing di negara musuh bebuyutannya. Sebelumnya, Sabtu (6/4) pekan lalu, pernyataan yang sama juga disiarkan secara resmi.
Desakan evakuasi datang setelah negara komunis tersebut berulang kali mengancam akan melakukan serangan militer ke Korsel. Ancaman serangan tersebut adalah bentuk provokasi peperangan yang dinyatakan Pyongyang sejak pengujung Maret lalu.
Pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, menyatakan negaranya dalam kondisi perang setelah negara itu disanksi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB), Januari 2013, atas aktivitas uji coba rudal kendali jarak jauh.
Pyongyang mengancam akan mengubah Semenanjung Korea menjadi lautan api, dan akan menghujani AS dengan bom atom. Ancaman tersebut dia buktikan dengan mengoyak pakta gencatan senjata antara Korut dan Korsel serta Amerika Serikat (AS) yang telah disepakati sejak 1953 silam.