REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua KONI Pusat, Rita Subowo diperiksa selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda PON Riau. Rita Subowo mengaku dicecar sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Enam sampai delapan pertanyaan lah," kata Rita Subowo usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
Rita selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pukul 15.25 WIB. Ia mengaku ditanya mengenai kaitan antara KONI Pusat dengan PON Riau. Ia berharap keterangannya dapat melengkapi dalam penyidikan kasus tersebut.
Ia mengaku membantah mengetahu tahu mengenai adanya upaya suap dalam pembahasan Perda PON Riau. Termasuk keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini.
"Nggak ada. Nggak ditanya," bantah Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ini.