Senin 15 Apr 2013 16:34 WIB

PKS Tunda Penyerahan DCS ke KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
PKS
PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan menunda penyerahan daftar calon sementara (DCS) ke KPU. Agar secara administrasi DCS yang diserahkan sempurna, dokumen yang sedianya disetor Senin (15/4) ini baru akan diberikan Selasa (16/4) besok.

"Kami tak mau ada yang tercecer, karena dari pengalaman sebelumnya pasti ada saja yang tercecer. Kami pastikan dulu semua dokumen lengkap, besok disetor ke KPU," kata anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS, Dono Pratomo, saat dihubungi, Senin (15/4).

Beberapa persyaratan administrasi yang menurut PKS harus dilengkapi seperti legalisir ijazah. Meski dalam peraturan KPU disebutkan yang harus dilegalisir adalah ijazah SMU, PKS memutuskan melegalisir semua ijazah secara lengkap. "Beberapa bacaleg kami S1 hingga S3-nya di unibersitas luar negeri. Kami harus ke Dikti dulu untuk legalisir, itu kami tuntaskan hari ini," jelas Dono.

Selain persoalan legalisir ijazah, Dono mengatakan rangkap dokumen yang akan diserahkan belum selesai. KPU mewajibkan setiao dokumen diperbanyak menjadi tiga rangkap. Sehingga PKS masih membutuhkan waktu untuk memperbanyak dan merapikan semua dokumen. "Besok mudah-mudahan semuanya sudah komplit. Pagi pukul 09.00 WIB akan diantar langsung oleh Sekjen PKS Taufik Ridho," ujar Dono.

Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan parpol diharapkan menyerahkan DCS sesuai syarat yang ditentukan. Sesuai jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, pendaftaran bakal caleg dibuka pada 9 April dan berakhir tanggal 22 April 2013. KPU akan melakukan verifikasi administrasi dari 23 April-6 Mei dan hasilnya disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement