REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi berinisial FI di Kabupaten Tegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Mas Guntur Laope di Semarang, Selasa (16/4), mengatakan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya dipantau gerak-geriknya selama dua pekan. "Pelaku masih kami mintai keterangannya," katanya.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pelaku bekerja dalam sebuah jaringan.
Meski demikian, Guntur belum bersedia mengungkapkan jenis BBM serta jumlah yang ditimbun pelaku. Namun, ia memastikan pelaku telah merugikan negara akibat perbuatannya tersebut.
Ia menuturkan kepolisian masih menelusuri berbagai informasi dan bukti tentang keterlibatan pelaku dalam kasus penggelapan BBM bersubsidi ini.