Rabu 17 Apr 2013 09:48 WIB

Kemlu: Tidak Ada Korban WNI dalam Gempa Iran

Gempa (ilustrasi)
Foto: eeri.org
Gempa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia menjadi korban gempa berkekuatan 7.8 skala Richter yang mengguncang satu kota di perbatasan Iran-Pakistan pada Selasa (16/4) lalu.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kedutaan Besar Indonesia di Tehran dan Islamabad tidak ada korban WNI dalam gempa tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Jakarta, Rabu (17/4).

Gempa bumi berkekuatan 7,8 skala Richter melanda satu kota di perbatasan Iran-Pakistan pada Selasa menewaskan sedikitnya 35 orang di Pakistan, menghancurkan ratusan rumah dan menggoyang gedung-gedung sejauh India dan negara-negara Teluk Arab.

Para pejabat Pakistan mengatakan sedikitnya 30 orang meninggal dan 150 orang lagi luka-luka di kota Mashkeel di Provinsi Baluchistan, di bagian barat daya Pakistan, yang berbatasan dengan Iran.

Mohammad Ashraf, kepala pusat kesehatan di Mashkeel, mengatakan beberapa rumah di kota itu roboh. Tiga perempuan dan dua anak juga meninggal ketika rumah dari tanah lumpur tumbang di distrik Panjgur, Baluchistan.

Angkatan Darat Pakistan menyatakan pihaknya mengerahkan tentara dan helikopter untuk mengangkut tenda, obat-obatan dan tim kesehatan ke Mashkeel.

Sementara itu Iran terhindar dari kerusakan parah akibat gempa bumi. Media nasional melaporkan 27 orang menderita cedera dan kedalaman gempa mungkin menjadi alasan relatif rendahnya kerusakan dari gempa berkekuatan 7,8 pada skala Richter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement