Rabu 17 Apr 2013 19:16 WIB

PPP Tempatkan Caleg Perempuan di Nomor Urut Satu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP merealisasikan langkah afirmasi dalam keterwakilan caleg perempuan dengan sungguh-sungguh. Sebanyak 20 caleg perempuan untuk DPR ditempatkan pada nomor urut satu di Dapil-nya masing-masing.

"Itu di Dapil yang kursinya banyak, bukan yang kursinya sedikit," kata Ketua Bapilu PPP, Fernita Darwis, dalam diskusi di KPU, Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Fernita, caleg perempuan pada nomor urut satu, dapat dilihat pada Dapil DKI Jakarta 3, DKI 2, Jawa Barat 3, Jawa Barat 7, dan beberapa dapil lainnya. PPP juga menempatkan caleg incumbent di dapil yang sama dengan pemilu 2009. Sehingga, kata Fernita, tidak ada anggota DPR yang berpindah dapil. Tujuannya, agar dapil dan konsituennya tetap terbina. Dan aspirasi dari konsituen tidak terpotong-potong.

Sebagai upaya peningkatan caleg perempuan, lanjut Fernita, PPP juga menerapkan aturan bagi setiap caleg incumbent dengan nomor urut satu. Mereka diminta untuk memenuhi 30 persen caleg perempuan di dapilnya masing-masing. 

Dengan sistem pembinaan caleg di setiap dapil yang sudah dimulai sejak 2011 lalu, PPP optimis akan memperoleh suara sebanyak 15 persen di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk perolehan kursi DPR, mereka menargetkan setidaknya 70 kursi bisa diraih, dengan target kursinya 15 persen. "Kami real, gak gila-gilaan. Itu hasil mukernas partai kemarin," ujarnya menjelaskan.. 

PPP juga akan memaksimalkan perolehan suara di daerah basis PPP. Seperti Jabar, Jateng, Jatim untuk wilayah Jawa. Kemudian Sulsel, Gorontalo, NTB, Kaltim, dan Kalsel untuk Indonesia bagian tengah dan timur. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement