Kamis 18 Apr 2013 13:55 WIB

Persebaya 1927 Siap Gugat PSSI

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
Persebaya Surabaya
Foto: ligaprima.co.id
Persebaya Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT. Persebaya Indonesia yang mengelola Persebaya 1927, Saleh Mukadar, menolak keras usulan PSSI terkait solusi dualisme Persebaya.

Saleh mengatakan, pernyataan Sekretaris Jenderal PSSI Hadiyandra yang mengusulkan adanya merger pemain antara Persebaya 1927 dengan Persebaya Divisi Utama (DU) bukanlah solusi mengakhiri dualisme Persebaya.

"Mana ada penyelesaian keabsahan sebuah klub dengan cara seperti itu," kata Saleh Mukadar melalui pesan singkat yang disebarkan kepada wartawan, Kamis (18/4).

PSSI, kata dia, dikelola berdasarkan statuta serta arahan AFC dan FIFA , juga undang-undang sehingga seluruh permasalahan seharusnya diselesaikan dalam koridor aturan. "Kalau semua aturan ditabrak, maka itu namanya organisasi mafia," lanjut pria yang juga mantan Deputi Sekjen Bidang Kompetisi itu.

Oleh karena itu, Saleh tak akan pernah menmgurungkan niatnya melakukan gugatan kepada PSSI dan pengelola Persebaya DU untuk menentukan Persebaya mana yang asli sehingga berhak mengikuti unfikasi liga 2014.

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret 2013 memutuskan Persebaya Du yang berlaga di bawah naungan PT. Liga Indonesia sebagai tim yang berhak mengikuti unifikasi liga. Sedangkan Persebaya 1927 yang diperkuat Andik Vermansah bakal dicoret karena dianggap sebagai Persebaya kloningan.

Saleh mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAKI). "Sudah kami daftarkan. Kami ingin hak-hak Persebaya dikembalikan sesuai fakta hukum dan fakta sejarah," ujarnya.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement