REPUBLIKA.CO.ID,Perang Revolusi Amerika Serikat (1775–1783), Perang Kemerdekaan Amerika Serikat, atau Perang Revolusi saja di Amerika Serikat, berawal sebagai sebuah perang antara Kerajaan Britania Raya dan Amerika Serikat yang baru berdiri. Perlahan perang ini menjadi perang global antara Britania di satu sisi dan Amerika Serikat, Perancis, Belanda, dan Spanyol di sisi lainnya. Perang ini dimenangkan oleh Amerika Serikat dengan hasil yang bercampur dengan kekuatan lainnya.
Hari ini, 19 April 1775, rakyat Amerika memberontak melawan Inggris. Awalnnya rakyat Amerika yang biasa disebut para kolonis memberontak karena Undang-Undang Stempel 1765 yang dikeluarkan Parlemen Britania Raya. Undang-undang tersebut mengklaim bahwa Parlemen Britania punya hak untuk memberlakukan pajak pada para kolonis.
Namun para kolonis mengklaim bahwa karena mereka penduduk Britania, perpajakan tanpa perwakilan rakyat dianggap ilegal. Kolonis Amerika kemudian membentuk Kongres Kontinental yang bersatu dan pemerintahan bayangan di setiap koloni, meski pada awalnya masih setia kepada Raja. Pemboikotan Amerika Serikat terhadap teh Britania yang terkena pajak mendorong terjadinya peristiwa Pesta Teh Boston tahun 1773, yang merupakan penghancuran muatan teh kapal Britania. London menanggapinya dengan mengakhiri pemerintahan mandiri di Massachusetts dan meletakkannya di bawah kendali pasukan Britania dengan Jenderal Thomas Gage sebagai gubernurnya.
Pada awal April 1775, Gage mengetahui bahwa persenjatan sedang dikumpulkan di Concord, dan ia mengirimkan tentara Britania untuk merampas dan menghancurkannya. Pada 18 April 1775, milisi lokal melawan para tentara dan melakukan baku tembak. Setelah berulang kali meminta raja Britania ikut campur dalam parlemen, semua keputusan damai berakhir ketika Kongres dicap pengkhianat melalui dekrit raja, dan mereka menanggapinya dengan mendeklarasikan kemerdekaan sebuah bangsa berdaulat yang baru, Amerika Serikat, pada 4 Juli 1776.