REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sebuah pengadilan Pakistan hari Kamis memerintahkan penangkapan mantan penguasa militer Pervez Musharraf karena salah satu dari tiga kasus selama masa pemerintahannya pada 1999-2008, kata sejumlah pejabat.
Pensiunan jenderal itu segera bergegas pergi meninggalkan gedung pengadilan di Islamabad dengan sebuah jeep yang diikuti para pengawalnya ke sebuah lokasi yang tidak diketahui. Belum jelas apakah atau kapan ia akan ditangkap.
Musharraf kembali ke Pakistan pada 24 Maret setelah empat tahun berada di pengasingan yang diberlakukannya sendiri, dan ia dituduh terlibat dalam pembunuhan Benazir Bhutto pada 2007, pemecatan para hakim pada 2007 dan kematian pemimpin pemberontak Baluchistan pada 2006.
Ia keluar-masuk pengadilan dalam beberapa pekan terakhir ini untuk memperpanjang masa jaminan terkait dengan ketiga kasus itu, namun Kamis sebuah pengadilan di Islamabad membatalkan jaminannya dalam kasus pemecatan hakim pada 2007.
"Hakim Shaukat Aziz Siddiqui memerintahkan pembatalan jaminan sementara," kata pengacara Musharraf, Qamar Afzal, kepada AFP.
Seorang juru bicara partai Musharraf, All Pakistan Muslim League, mengatakan kepada AFP, para pendukungnya terkejut dengan perintah penangkapan itu karena pengadilan yang sama pekan lalu memberinya jaminan.
"Kami sangat yakin bahwa hakim akan memperpanjang jaminannya, namun kami terkejut ketika hakim mengatakan bahwa jaminan itu dibatalkan dan ia harus ditangkap," kata juru bicara partainya, Muhammad Amjad, kepada AFP.
Mantan pemimpin Pakistan itu tetap menjadi tokoh kontroversial selama hampir lima tahun setelah ia mengundurkan diri karena menghadapi proses pemakzulan dan tidak dianggap sebagai saingan serius dalam pemilihan umum pada Mei, di mana ia berjanji akan mengambil bagian.
Semasa bertugas, Musharraf adalah sekutu utama AS dalam 'perang melawan teror', sebuah aliansi yang sangat kontroversial di Pakistan, dan ia selamat dalam sedikitnya tiga usaha pembunuhan Alqaidah.
Putra Benazir, Bilawal Bhutto Zardari, ketua Partai Rakyat Pakistan, menuduh Musharraf membunuh ibunya,
Pada 2010, sebuah laporan PBB mengatakan bahwa kematian Benazir seharusnya bisa dicegah dan menuduh pemerintah Musharraf gagal memberi almarhumah perlindungan yang memadai.