REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menilai sudah waktunya untuk kembali mengkaji kebijakan moratorium TKI. "Moratorium itu termasuk yang harus dipelajari kembali," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (19/4).
Mahfud mengaku, moratorium menjadi salah satu hal yang menjadi pertanyaan ketika ia mengunjungi negara di Timur Tengah belakangan ini. Mahfud mendapat masukan agar moratorium itu sudah saatnya untuk dievaluasi kembali.
Ketua Umum DPP Apjati, Ayub U Basalamah juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali moratorium TKI. Dengan adanya penghentian sementara pengiriman, sejak Agustus 2011 terjadi penurunan hingga 50 persen penempatan TKI.
Biasanya Apjati bisa menempatkan sekitar 50 ribu tenaga kerja per bulan. Namun kini hanya menjadi sekitar 20 ribu. "Karena sudah ada perbaikan baik dari pengusaha di sini mau pun dari pola tata aturan di negara penempatan," kata dia.