Selasa 23 Apr 2013 13:44 WIB

Calon Kapolri Disulkan Diuji Tokoh Masyarakat

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati sejarah militer Indonesia, Erwin Jose Rizal mempertanyakan wacana lelang jabatan kapolri yang dilontarkan Wakapolri Komjen Polisi, Nanan Sukarna. Menurut Erwin, jika wacana itu benar akan diterapkan, maka mekanisme aturannya mesti diperjelas. "Mekanismenya diperjelas dahulu," kata Erwin kepada Republika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Erwin mengatakan calon kapolri yang bagus bukan hanya unggul dari sisi visi, misi, jabatan, dan kemampuan beretorika terhadap berbagai masalah. Namun mesti memiliki pengetahuan yang baik tentang karakteristik masyarakat di setiap daerah. Karenanya, dia mengusulkan mekanisme pemilihan calon kapolri agar melibatkan tokoh publik. "Presiden mengusulkan sejumlah nama. Lalu mereka diuji oleh tokoh-tokoh masyarakat. Baru kemudian diloloskan ke DPR," ujar Erwin.

Pelibatan unsur masyarakat menjadi penting agar kapolri mendatang bisa benar-benar mengerti perspektif keamanan yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Erwin, maraknya bentrokan antara polisi dan masyarakat disebabkan ketidaktahuan pimpinan Polri akan karateristik masyarakat suatu daerah. "Mereka tidak memiliki pengalaman praktik teroterial," ujarnya.

Pelibatan unsur masyarakat juga berfungsi meluruskan peran Polri di Indonesia. Erwin mengatakan saat ini telah terjadi dikotomi antara polisi, masyarakat, dan kekuasaan (pemerintah). Polisi seolah-olah hadir sebagai alat penopang kekuasaan pemerintah bukan penjaga keamanan masyarakat. "Penguasa senang menggunakan polisi sebagai alat kekuasaan. Polisinya juga senang dimanfaatkan kekuasaan," katanya.

Kondisi semacam itu lahir lantaran rekrutmen calon kapolri tidak transparan. Presiden, kata Erwin, menggunakan kewenangan subjektifnya mengangkat atau mencopot kapolri. "Seperti yang sekarang (Timur Pradopo-red) dari Mayor Jendral langsung menjadi jendral," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement